Jajaran Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 6,1 Ton Pasir Timah Ilegal
Prajurit jajaran Koarmada RI kembali menorehkan keberhasilan dalam menjaga kedaulatan dan melindungi kekayaan negara. Tim gabungan Satgas Aju Manggala Bhakti (AMB) Lanal Bangka Belitung bersama Satgassus Satintelmar Pusat Intelijen TNI AL dan Satlap Tricakti, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di Muara Air Jukung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Minggu (21/6).
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 137 kampil pasir timah ilegal dengan total berat mencapai 6,165 ton. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas penyelundupan pasir timah di wilayah Belinyu. Setelah melaksanakan konsolidasi, penyekatan dan pemantauan secara intensif, tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan, sebelum tersebut barang berhasil keluar dari wilayah pengawasan.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan di Mako Lanal Bangka Belitung untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan serta pihak-pihak yang terlibat. Berdasarkan estimasi harga timah dunia saat ini, aksi penyelundupan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp5,93 miliar.
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata menegaskan bahwa, keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen jajarannya, dalam menjaga sumber daya strategis nasional dari segala bentuk kejahatan yang merugikan negara.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan kehadiran TNI AL sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum di laut, serta melindungi kekayaan alam Indonesia demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.