TNI AL Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkotika
TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba melalui jalur laut. Sebanyak 1,3 ton narkoba jenis ketamin yang diselundupkan menggunakan kapal MV. King Sun, berhasil digagalkan di Perairan Utara Tanjung Berakit, Riau.
Keberhasilan tersebut diungkap dalam Konferensi Pers TNI Angkatan Laut, yang dipimpin Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, di Aula Koderal IV Batam. Kegiatan ini diawali pemutaran video proses penemuan barang bukti, dilanjutkan sambutan dan pengecekan barang bukti.
Panglima Koarmada RI menjelaskan bahwa, operasi bermula dari informasi intelijen, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim, yang terdiri dari TNI AL, BNN, BIN, Bea Cukai serta Bareskrim Polri. Melalui kerja sama dan koordinasi yang solid, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan kapal kargo MV. King Sun, pada hari kamis, 6 agustus 2026.
Pada keesokan harinya, tim gabungan melaksanakan penggeledahan menyeluruh di bagian basement lambung kapal. Dari lokasi tersebut petugas berhasil menemukan 65 karung psikotropika dengan estimasi berat mencapai 1,3 ton, dengan nilai berkisar antara Rp1,95 triliun – Rp4,55 triliun dan berpotensi menyelamatkan +6,5 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi dan kolaborasi yang solid, mampu mematahkan setiap upaya penyelundupan narkoba. Konferensi pers ini turut dihadiri Kepala BNN RI, Asintel Kasal, serta sejumlah stakeholder terkait.