Kodaeral XIII Gelar Siaran Pers Penyelundupan 24 Ballpres Ilegal

Hukum Okt 31, 2025
Kodaeral XIII Gelar Siaran Pers Penyelundupan 24 Ballpres Ilegal

TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan laut dan menegakkan hukum di perbatasan wilayah. Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIII Tarakan, jajaran Koarmada RI, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24 karung ballpres (pakaian bekas ilegal) yang diangkut menggunakan speedboat bermesin ganda 250 PK di perairan Tarakan, Kalimantan Utara, pada Jumat (31/10). Aksi terjadi cepat dilakukan setelah menerima laporan masyarakat, hingga speedboat pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Dermaga Satrol Kodaeral XIII untuk proses hukum lebih lanjut.


Keberhasilan ini sejalan dengan arahan Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, SE, MM, yang menyampaikan pentingnya kewaspadaan dan respons cepat dalam mencegah setiap bentuk pelanggaran hukum di laut, termasuk penyelundupan yang dapat merugikan perekonomian nasional. Pangkoarmada RI juga menegaskan agar seluruh jajaran terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait untuk mewujudkan laut yang aman, tertib dan bebas dari kegiatan ilegal.


Melalui tindakan tegas ini, TNI AL di bawah Koarmada RI tidak hanya menjaga kedaulatan dan keamanan maritim, tetapi juga turut melindungi kepentingan ekonomi nasional. Upaya berkelanjutan dalam anggota penyelundupan merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi serta kemandirian industri dalam negeri.

Dilihat: 30 kali