Komitmen Berantas Narkoba, TNI AL Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral III bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan PT Pelni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Dermaga Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (13/10/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan, total 16 kantong sabu seberat 10,344 kilogram dengan estimasi nilai Rp10,6 miliar berhasil diamankan dari empat pelaku yang membawa barang haram tersebut menggunakan KM Kelimutu rute Pontianak–Jakarta. Keberhasilan ini berawal dari kecurigaan tim Pam Pelni TNI AL saat melakukan pengamanan di area X-ray, yang kemudian dilanjutkan dengan pengejaran dan penangkapan beberapa tersangka berikut barang bukti.
Kegiatan konferensi pers yang disampaikan Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, S.T., M.M., menegaskan pentingnya respons cepat, koordinasi lintas instansi dan ketajaman intelijen dalam mengamankan pelabuhan dan jalur laut dari ancaman narkotika. Pada tempat terpisah, Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., memberikan apresiasi atas langkah cepat prajurit di lapangan sekaligus menegaskan bahwa operasi penindakan seperti ini merupakan implementasi kebijakan pimpinan TNI AL dalam mendukung program nasional dalam pemberantasan narkoba.